HalloRiau

HalloRiau
Pekanbaru Pagi

HalloRiau

HalloRiau
Pekanbaru Pagi

Minggu, 27 April 2014

Sewa di Mal Naik Gara-gara TDL

JAKARTA-Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Handaka Santosa menyatakan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) berdampak pada kenaikan biaya tambahan (service charge) di pusat perbelanjaan. Biaya tambahan di luar ongkos sewa tempat itu diperkirakan bakal naik 20-30 persen.

Menurut Handaka, kenaikan tarif listrik untuk golongan B2, termasuk pusat perbelanjaan, sudah diberlakukan sejak tahun lalu. "Tapi kami baru merespons pada tahun ini setelah melakukan berbagai kalkulasi," ujarnya dilansir tempo.co, Minggu (27/4/2014).

Seperti diketahui, pada bulan depan pemerintah akan memberlakukan tarif listrik baru untuk golongan industri menengah (I3) yang sudah tercatat di bursa, industri besar (I4), rumah tangga besar (R3), bisnis menengah (B2), bisnis besar (B3), dan kantor pemerintah sedang (P1).

Service charge adalah biaya tambahan yang harus dibayar penyewa di luar tarif sewa. Tarif tersebut meliputi fasilitas, seperti pendingin ruangan, keamanan, dan kebersihan gedung, serta biaya tambahan lainnya.

0 komentar:

Posting Komentar