PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berjanji akan menertibkan seluruh rumah toko (Ruko) yang tak mengantongi Izin Mendirikan Bagunan dan Badan Pelayanan Terpadu (BPT). Salah satu target Pemko, yakni keberadaan roku di Jalan Taman Karya, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan.
"Semua bangunan ruko baru di Pekanbaru akan kita periksa IMB-nya. Karena kita dapat informasi bahwa salah satu ruko di di Jalan Taman Karya, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan tak memiliki IMB. Ini menjadi target kita," tegas Asisten I Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, M Noer, baru-baru ini.
Kata dia, jika setelah dicek, dan benar tidak memiki IMB, M Noer memastikan setiap ruko akan dibongkar. "Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distarubang) dan BPT harus saling koordinasi menyangkut masalah ini. Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan kesempatan," sebutnya.
0 komentar:
Posting Komentar