HalloRiau

HalloRiau
Pekanbaru Pagi

HalloRiau

HalloRiau
Pekanbaru Pagi

Selasa, 01 April 2014

Pemkab Kepulauan Meranti Bentuk Tim Penyelesaian Tapal Batas Desa Bagan Melibur


SELAT PANJANG-Persoalan klaim lahan oleh warga Desa Bagan Melibur di area konsesi PT. Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) disepakati untuk diselesaikan dengan membentuk tim tersendiri yang terdiri dari berbagai pihak lintas instansi independen. Kesepakatan tersebut dihasilkan dari pertemuan yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Jumat (28/3/2014), di Kantor Bupati, Selat Panjang.

Rapat tersebut dihadiri oleh Asisten I Pemkab Kepulauan Meranti, Nuriman, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH M.Si, Kepala Dinas Kehutanan, Makmun Murod, Stakeholder Relations (SHR) Manager RAPP, Wan Mohd Jakh Anza, Estate Manager RAPP di Pulau Padang, Marzum, Kepala Desa Lukit, Edi Gunawan, Kepala Desa Bagan Melibur, Bukhari, beserta sejumlah pihak dari Pemkab Kepulauan Meranti, perusahaan dan masyarakat.

Asisten I Pemkab, Nuriman mengatakan tim tersebut akan turun ke lapangan guna menyesuaikan peta yang dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut) di dalam SK.180/Menhut-II/2013 dengan peta masyarakat yang dikeluarkan Bupati Bengkalis.

"Kita sepakat membentuk tim dalam penyelesaian ini. Nantinya tim akan turun ke lapangan dalam menentukan mana batas Desa Bagan Melibur yang memang belum jelas. Kades juga harus bisa menunjukkan batas-batas dengan desa lain, dan perusahaan," kata Nuriman.

0 komentar:

Posting Komentar