PEKANBARU - Kepala Badan (Kaban) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Andri Sukarmen, mengatakan terkait permasalahan bangunan Ruko 70 pintu yang berada di Jalan Puyuh yang sampai saat ini belum dilakukan pembongkaran, itu disebabkan pihaknya masih Kekurangan personil.
"Alasan kenapa sampai saat ini kita masih belum melakukan pembongkaran bangunan 70 pintu di jalan Puyuh itu karena kita kekurangan personil," jelasnya, Kamis (24/4/2014).
Andri menjelaskan jika memang saat ini pihaknya sudah disurati oleh Distako untuk melakukan pembongkaran. "Tapi bagaimana kita mau melakukan pembongkaran, kita tidak ada alatnya. Oleh karena itu kita meminta untuk menambah personil," terangnya.
selanjutnya,,,,,,
Kamis, 24 April 2014
Satpol PP Berdalih Kekurangan Personil
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar