HalloRiau

HalloRiau
Pekanbaru Pagi

HalloRiau

HalloRiau
Pekanbaru Pagi

Kamis, 24 April 2014

Kejari Selidiki Dugaan Korupsi Pegawai BPJS

PEKANBARU-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru tengah menyelidiki dugaan korupsi penjualan aset negara berupa tanah seluas 1,8 Ha yang berada di jalan Rajawali Kecamatan Sukajadi Pekanbaru. Tanah milik negara ini diduga dijual oleh oknum pegawai BPJS di tahun 2001 silam.

Sejumlah saksi tengah dimintai keterangannya, terkait dugaan korupsi pada penjualan aset tanah tersebut. Kepala seksi Pidana Khusus Kejari Pekanbaru Eka Safitra kepada wartawan menyebutkan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan yang melibatkan BPJS Kesehatan Regional II Riau terkait penjualan aset negara ini.

"Memang ada laporan masyarakat, dari sana kita lakukan penyelidikan, dan menemukan adanya dugaan tindak korupsi penjualan tanah seluas 1,8 Ha pada 2001 lalu. Pada saat itu BPJS masih bernama PT Askes," terangnya.

Dilanjutkan Eka, tanah tersebut dijual tanpa melewati proses pelelangan sesuai prosedur yang seharusnya. Bahkan, tanah tersebut juga dijual ke pegawai BPJS Riau yang saat ini juga tengah di lakukan pendalaman. "Ketika di tangan pegawai BPJS ini, lahan tersebut dipecah menjadi 15 Kapling dan selanjutnya dijual dengan harga Rp 15 Juta," pungkasnya.

0 komentar:

Posting Komentar