PEKANBARU - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Riau) mengancam akan memanggil paksa, PT Riau Bara Harum (RBH). Pasalnya, perusahaan tambang batu bara tersebut sudah dua kali tidak mengindahkan panggilan lembaga wakil rakyat.
Hal dikatakan Ketua Komisi C DPRD Riau, Azis Zainal, baru-baru ini. "PT Riau Bara Harum tersebut ingkar janji untuk mengucurkan dana Rp20 miliar untuk pembangunan jalan yang rusak karena mereka lewati. Kita sudah pernah panggil dua kali, tapi mereka tidak datang. Kita akan panggil ulang dan jika mereka tidak datang maka akan dipanggil secara paksa," katanya.
Lebih lanjut Aziz mengatakan, Komisi C DPRD Riau mengambil langkah ini karena ingin menagih janji PT Riau Bara Harum kepada Pemerintah Provinsi (Pemrov) Riau. Isi perjanjian tersebut, PT Riau Bara Harum bersedia menyediakan dana Rp20 miliar untuk memperbaiki jalan yang rusak akibat dilewati mobil operasional mereka.
0 komentar:
Posting Komentar