HalloRiau

HalloRiau
Pekanbaru Pagi

HalloRiau

HalloRiau
Pekanbaru Pagi

Selasa, 01 April 2014

Bawaslu Riau Banyak Temukan Pelanggaran Kampanye

PEKANBARU-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau banyak menemukan pelanggaran di masa-masa kampanye Pileg 2014. Pelanggaran saat kampanye ini merupakan temuan dari Bawaslu sendiri dan ada juga dari laporan masyarakat.

Pelanggaran yang dilakukan seperti praktek Money Politic berupa pembagian sembako, baju, dan jilbab. Ada juga Caleg yang melakukan kampanye di tempat- tempat ibadah.

"Tindakan Bawaslu sendiri yaitu memproses setiap laporan yang diterima sesuai prosedur yang berlaku. Kalau pelanggarannya besifat pelanggaran administratifi maka diserahkan ke KPU," ungkap anggota Bawaslu Riau Rusidi Rudan kepada halloriau.com, Rabu (1/4/2014).

Sedang untuk di daerah dan desa-desa, pelanggaran semasa kampanye juga banyak dilakukan, sebut saja seperti di Indragiri Hilir, yakni seperti tidak adanya Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari kepolisian untuk kampanye. Ditambah lagi dengan keterlibatan PNS saat kampanye. Serta adanya pelibatan anak-anak di saat momen kampanye.selanjutnya,,,,,,,,

0 komentar:

Posting Komentar