PEKANBARU-Mutasi terbatas yang kerap dilakukan Gubernur Riau, H Annas Maamun di jajaran pejabat Eselon II,III dan IV di jajaran Pemprov Riau banyak menuai kritik. Salah penyebabnya, karena banyak penempatan pejabat yang tidak sesuai kompetensinya.
Tidak hanya itu, proses mutasi secara bertahap ini juga bertentangan dengan Undangan-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), karena beberapa pejabat dinonjobkan.
Pengamat Hukum Tata Negara Riau, Husnu Abadi berpendapat, mutasi secara bertahap yang dilakukan Annas Maamun ini sudah mengganggu jalannya roda Pemerintahan.
Karena, para pejabat dipastikan tidak akan nyaman dan kondusif dalam bekerja. "Ya jelas menganggu roda pemerintahan karena yang dilantik sedikit-sedikit, harusnya sekaligus supaya para pejabat ini bisa nyaman dan fokus bekerja. Kalau seperti sekarang ini kan tidak, para pejabat itu ada rasa takut, saat bekerja tiba-tiba diganti," ujarnya.
0 komentar:
Posting Komentar