HalloRiau

HalloRiau
Pekanbaru Pagi

HalloRiau

HalloRiau
Pekanbaru Pagi

Selasa, 01 April 2014

Tersangka Karhutla Bertambah Jadi 110 Orang

PEKANBARU-Meski bencana asap dan kebakaran hutan dan lahan sudah mulai dapat teratasi, namun Satgas penegak hukum dibawah Komando Kepolisian daerah (Polda) Riau terus memburu para pelaku. Hingga Rabu (2/4/2014), sudah 110 tersangka pembakar hutan lahan dan 1 korporasi.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo dalam kesempatannya menyebutkan, bahwa saat ini jajaran kepolisian daerah yang berkordinasi dengan seluruh Polres terus berupaya memburu pelaku pembakar hutan dan lahan. "Kita masih melanjutkan perburuan terhadap para pelaku karhutla. Dan satuan tugas pemburu kita masih lakukan operasi dilapangan, dan bekerja sama dengan setiap Polres,"paparnya.

Hingga Rabu, terdapat sedikitnya 110 tersangka termasuk korporasi, dengan 66 Laporan Polisi. Sejauh ini Kepolisian sudah tetapkan sebanyak 6 orang yang masuk kedalam daftar pencarian orang (DPO), dengan 29 kasus berstatus sidik, 19 kasus dalam tahap I, dan 18 berkas sudah P-21.

Berikut perincian dimasing-masing Polres :

Polres Inhil 5 (LP), 5 Tersangka, 1 Sidik, dan 2 berkas tahap 1dan 2 berkas sudah P-21.
Polresta Pekanbaru 2 (LP), 2 Tersangka, dan 2 berkas Tahap I.
Polres Bengkalis 9 (LP), 26 Tersangka, 5 Sidik, 4 berkas Tahap I, 1 berkas P-21, dan 2 DPO.
Polres Siak, 10 (LP), 11 Tersangka, 6 Sidik, 1 berkas Tahap I, 3 berkas sudah P-21, dan 1 DPO.
Polres Inhu, 2 (LP), 3 Tersangka, dan 2 Sidik.
Polres Rohil, 7 (LP), 20 Tersangka, 7 berkas P-21, dan 2 DPO.

0 komentar:

Posting Komentar