HalloRiau

HalloRiau
Pekanbaru Pagi

HalloRiau

HalloRiau
Pekanbaru Pagi

Senin, 17 Maret 2014

Satpol PP Bakal Bongkar Bangunan Kos-kosan

PEKANBARU - Dinas Tata Ruang Bangunan (Disrubang) Kota Pekanbaru meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membongkar bangunan kos-kosan berisi 70 kamar di Jalan Puyuh, Kecamatan Sukajadi. Pasalnya, bangunan yang masih berlanjut pengerjaannya itu menyalahi aturan Garis Sempadan Bangunan (GSB) yang hanya berjarak satu meter dari jalan. 

Hal itu ditegaskan Kepala Distarubang Pekanbaru, Fidaus Ces, Senin (17/3/2014). "Disrubang sudah melayangkan surat kepada Satpol PP, Kamis (13/3/2014) lalu, agar bagunan itu dibongkar. Pasalnya, bangunan kos-kosan itu sudah menyalahi aturan GSB yang berjarak hanya satu dari jalan. Karena, sesuai aturan jarak GSB dari jalan harus tiga meter," terang Firdaus Ces. 

Dijelaskannya, pembongkaran bangunan kos-kosan 70 kamar itu sesuai arahan Wakilota Pekanbaru terhadap penertiban bangunan yang menyalahi aturan. "Kalau ini dibiarkan, pasti tak ada efek jera bagi pelaku," timpalnya.

0 komentar:

Posting Komentar