PEKANBARU-Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2014 sudah bisa digunakan. Syaratnya, Gubernur Riau Annas Maamun diminta segera membuat surat pernyataan kepada DPRD sebagai dasar pelaksanaan anggaran tersebut.
Penegasan itu kembali disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi yang dikonfirmasi, di sela-sela peninjauan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) bersama Presiden SBY di Minas, Kabupaten Siak, Minggu (16/3/2014). "Anggaran sudah bisa digunakan, tinggal membuat pernyataan saja dari gubernur kepada DPRD, bahwa SOTK baru nanti di perubahan disesuaikan," jelas Gamawan
Saat ditanyakan mengenai adanya permintaan DPRD Riau untuk kembali ke Struktor Organisasi Tata Kerja (SOTK) lama sebagai dasar implementasi APBD
0 komentar:
Posting Komentar