PEKANBARU - Plt Kepala Diskes Pekanbaru, Helda S Munir menegaskan bahwa saat ini Pekanbaru dan juga beberapa daerah di Riau masih berstatus Kejadian Luar Biasa asap.
"Saat ini memang Pekanbaru masih berstatus KLB. Karena penetapan status ini kan tanggal 29 Februari,dan status ini berlaku satu bulan jadi tanggal 29 Maret nanti baru dicabut " jelasnya, Jumat (28/3/2014).
Helda menjelaskan jika saat ini pasien kabut asap sudah semakin berkurang sehingga operasional Puskesmas juga sudah dikembalikan seperti biasa."Untuk posko tanggap bencana yang ada di halaman Pemko masih tetap beroperasi sampai tanggal 29 Maret nanti," jelasnya.
Ketika disinggung tentang masa tanggap bencana yang diperpanjang sampai 4 April, Helda mengatakan hal ini akan dibicarakan setelah tanggal 29 Maret nanti. "Kita lihat nanti saja," ujarnya.
0 komentar:
Posting Komentar