PEKANBARU-Abdul Rasyid Lukman Siregar dan Al Imran (19) kaget ketika 3 orang pria tak dikenal (OTK) menghentikan sepeda motor yang ditumpanginya. Pelaku mengancam korban dan merampas harta benda yang dibawa.
Peristiwa terjadi ketika korban melintas di Jalan Jenderal Sudirman dengan menggendarai Honda Beat BM 5890 WK, Sabtu (22/3/2014) sekitar pukul 22.00 WIB. Tepat di depan sebuah pasar, kendaraan korban dipepet pelaku.
Pelaku meminta korban turun dari kendaraannya. Ketakutan, korban mengikuti perintah pelaku. Tidak hanya itu, pelaku meminta korban mengeluarkan benda berharga yang dibawanya.
Di bawah ancaman samurai, korban menyerahkan 1 unit Handphone BlackBerry, 2 unit handphone Samsung, 1 jam tangan merk Swiss Army dan uang Rp2.250.000.
Saat peristiwa terjadi, kondisi jalanan di depan sebelah Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau itu cukup sepi. Dengan leluasa, pelaku merampas harta benda korban.
0 komentar:
Posting Komentar