PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali menangkap 1 tersangka baru berinisial HTS, yang diduga sebagai pengawas perambah hutan diwilayah Teluk Meranti. Selain itu, Satgas Penegak Hukum (Gakkum) juga berhasil mengamankan 9 orang lainya, yang sejauh ini masih berstatus saksi dan sedang dilakukan pendalaman kasus.
Total hingga Rabu malam (19/3/2014), Polda Riau telah menetapkan sebanyak 67 tersangka Karhutla Riau.
Tersangka HTS diringkus jajaran Polres Pelalawan beserta tim pemburu pembakaran lahan. Tidak tanggung-tanggung, dibawah komando tersangka HTS, tim nya telah membabat habis kawasan hutan Teluk Meranti seluas 900 Hektar.
Kapolda Riau Brigjen Pol. Condro Kirono pada Rabu (19/3/2014) menyebutkan, untuk 9 orang lain nya, saat ini masih berstatus saksi. "9 orang lain nya sejauh ini masih dilakukan pendalaman, kita masih mencari peran dari masing-masing mereka. Dengan tambahan 1 tersangka tersebut, otomatis total terbaru hingga sekarang (Rabu, red) sudah 67 tersangka, termasuk 1 Korporasi," paparnya.
Ditambahkannya, perambahan di atas lahan Hutan Produksi Konveksi ini merupakan milik sebuah koperasi, dan hingga sekarang, satgas gakkum dibawah komando Polda Riau masih memburu pemilik koperasi ini.
0 komentar:
Posting Komentar