PEKANBARU-Dari 12 partai politik (Parpol)
yang dipastikan sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif di
Riau, baru 4 Parpol yang menyampaikan daftar nama juru kampanye (Jurkam)
atau pelaksana kampanye Parpol kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Provinsi Riau.
Demikian hal ini disampaikan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau, Bagian Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Fitri Herianti. "Parpol memang sudah menyerahkan kepada KPU Riau dan ini juga perlu diteruskan ke Bawaslu," sebutnya.
"Empat partai yang baru menyerahkan yakni, Partai PKS, PDIP, PAN, dan Partai Golkar dan sisanya yang belum menyerahkan," katanya.
Untuk itu delapan partai lainya yang belum menyerahkan adalah, Nasdem, PKB, Gerindra, Demokrat, PPP, Hanura, PBB dan PKPI.
selanjutnya....
0 komentar:
Posting Komentar