HalloRiau

HalloRiau
Pekanbaru Pagi

HalloRiau

HalloRiau
Pekanbaru Pagi

Selasa, 11 Maret 2014

Polisi Bekuk Buronan Perambah Cagar Biosfer

PEKANBARU - Satu persatu buron kasus kepemilikan lahan dan perambah hutan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil ditangkap, Selasa (11/3/2014), oleh jajaran Polres Bengkalis berhasil menangkap. Tersangka buron ini berinisial GS.

"Tersangka saat ini tengah menjalani pemeriksaan," ujar Kapolres Bengkalis, AKBP Andry Wibowo.
Menurutnya, GS ditangkap di rumahnya di Jalan lintas Petapahan, Desa Petapahan, RT 03, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. GS menjadi salah satu DPO pelaku perambah hutan Cagar Biosfer GSK. 

GS diketahui memiliki lahan 200 hektar di GSK secara ilegal. Bahkan, lahan yang dikuasainya itu, direncakan akan dijadikan lahan perkebunan kelapa sawit.

Sebelumnya, Polisi Militer (POM) TNI meringkus Sudigdo, oknum TNI yang diindikasi menjadi otak sekaligus cukong perambahan di Cagar Biofer Giam Siak Kecil-Bukit Batu (CBGSK-BB).

Sudigdo ditangkap di Medan, Sumatera Utara, pada Senin malam (10/3/2014). Sebelumnya, Sudigdo dengan pangkat Sersan Mayor ini sempat berdinas di Administrasi Veteran Cacat (minvetcat) TNI Dumai.

0 komentar:

Posting Komentar