PEKANBARU - Satu persatu buron kasus kepemilikan lahan dan perambah
hutan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil ditangkap, Selasa (11/3/2014), oleh
jajaran Polres Bengkalis berhasil menangkap. Tersangka buron ini
berinisial GS.
Menurutnya,
GS ditangkap di rumahnya di Jalan lintas Petapahan, Desa Petapahan, RT
03, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. GS menjadi salah satu DPO pelaku
perambah hutan Cagar Biosfer GSK.
GS
diketahui memiliki lahan 200 hektar di GSK secara ilegal. Bahkan, lahan
yang dikuasainya itu, direncakan akan dijadikan lahan perkebunan kelapa
sawit.
Sebelumnya, Polisi Militer (POM) TNI
meringkus Sudigdo, oknum TNI yang diindikasi menjadi otak sekaligus
cukong perambahan di Cagar Biofer Giam Siak Kecil-Bukit Batu (CBGSK-BB).
Sudigdo
ditangkap di Medan, Sumatera Utara, pada Senin malam (10/3/2014).
Sebelumnya, Sudigdo dengan pangkat Sersan Mayor ini sempat berdinas di
Administrasi Veteran Cacat (minvetcat) TNI Dumai.






0 komentar:
Posting Komentar