Hal
ini disampaikan oleh Asisten 2 Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri
Hilir, Drs H Fausan Hamid, Selasa (11/3/2014)."Saat ni Pemkab Inhil
masih mempersiapkan dokumen dan berkas yang akan di bawa ke Provinsi
untuk dilakukan Verifikasi,'' ucapnya.
Lanjutnya,
jika dokumen tersebut telah diserahkan kepada tim Verifikasi, biasanya
akan menunggu waktu selama satu minggu untuk dilakukan pembahasan.






0 komentar:
Posting Komentar