HalloRiau

HalloRiau
Pekanbaru Pagi

HalloRiau

HalloRiau
Pekanbaru Pagi

Selasa, 01 April 2014

Pileg 2014, DPK Riau 64.336 Jiwa

PEKANBARU-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau menetapkan Daftar Pemilih Khusus (DPK) sebanyak 64.336 jiwa untuk Pemilu Legislatif (Pileg) 9 April 2014 di 12 kabupaten/kota. Sedangkan warga yang memiliki hak pilih namun tak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun DPK, bisa datang langsung ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) atau paspor.

Penetapan itu dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang dipimpin Ketua KPU Riau, Nurhamin dan diikuti KPU kabupaten/kota, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta perwakilan partai politik (parpol) peserta Pileg, Selasa (1/4/2014).

DPK adalah rekomendasi Bawaslu dalam penetapan DPT nasional. Ini karena banyak data pemilih yang tidak masuk ke Sistim Informasi Data Pemilih (Sidalih) karena ditemukan ganda dan Nomor Induk kependudukan (NIK) Invalid. Sebelumnya, DPT Riau ditetapkan sebanyak 4.075.721 pemilih.

"Data DPK ini adalah para pemilik suara yang tidak terdaftar di DPT. Jadi tidak ganda. DPK ini didaftarkan oleh warga, partai politik maupun Panwaslu di daerah mereka masing-masing. Mudah-mudahan DPK ini betul-betul valid," kata Nurhamin usai rapat pleno di Kantor KPU Riau, Jalan Gajah Mada, Pekanbaru.

DPK, lanjut, Nurhamin tak berimbas pada logistik surat suara karena jumlahnya tak mencapai dua persen dari DPT. Dengan bertambahnya jumlah pemilih ini, surat suara masih mencukupi karena ada cadangan dua persen dari DPT.selanjutnya.,..,.,,..,,.,,

0 komentar:

Posting Komentar