Janel
ditangkap di Jalan Pelita Pangkalan Kerinci Timur, Rabu (5/2/2014)
sekitar pukul 15.00 WIB, dari pengembangan kasus tersangka Armansyah.
Tersangka Armansyah mengaku sabu seberat 2,5 gram diperolehnya dari
Janel.
"Tersangka dipancing dengan petugas yang
menyamar membeli sabu. Dijanjikan bertemu di Jalan Pelita Pangkalan
Kerinci Timur sekitar pukul 17.30 WIB," ujar Kasubag Humas Polres
Pelalawan, AKP Lumban G Toruan, Kamis (6/3/2014).
Sesampai
di lokasi, ungkap Toruan, tersangka Janel dihentikan dan ditangkap.
Namun tersangka melawan dan terjadi perkelahian dengan anggota Unit
Narkoba, Brigadir Adi. "Tersangka mencoba merampas senjata petugas,"
ucap Toruan.






0 komentar:
Posting Komentar