HalloRiau

HalloRiau
Pekanbaru Pagi

HalloRiau

HalloRiau
Pekanbaru Pagi

Rabu, 05 Maret 2014

Ada Warga Australia Ogah Punya Kelamin

Negara Bagian New South Wales, Australia, akhirnya menetapkan undang-undang agar setiap warga mencantumkan jenis kelamin pada surat kelahiran dan kematian. Ini lantaran seorang penduduk Kota Sydney ogah punya jenis kelamin.

Stasiun televisi ABC Australia melaporkan, warga berama Norrie ini tidak mau disebut lelaki atau perempuan meski terlahir sebagai pria di Skotlandia dan menjalani operasi ganti kelamin namun dia tidak ingin diidentifikasi dengan jenis yang ada.

Norrie berusia 25 tahun pernah mengajukan permohonan ganti nama dan enggan mencantumkan jenis kelamin tertentu pada surat pergantian nama itu. Awalnya kantor catatan kependudukan menyanggupi namun dicabut kembali.
selanjutnya...

0 komentar:

Posting Komentar