HalloRiau

HalloRiau
Pekanbaru Pagi

HalloRiau

HalloRiau
Pekanbaru Pagi

Senin, 10 Maret 2014

Tersangka Pencuri Laptop UAS di Polsek Rambah

PASIR PANGARAIAN-Tiga siswa SMKN 1 Rambah yang terlibat kasus pencurian 26 laptop di sekolahnya, diizinkan ikut Ujian Akhir Sekolah (UAS), Senin (10/3/2014). Mereka mengikuti UAS di Polsek Rambah.

Kepala SMKN 1 Rambah, Yulisman SPd, mengatakan, kebijakan itu diberikan setelah ada pertemuan orang tua tersangka dengan pihak sekolah yang dimediasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Kabupaten Rohul di ruang kerja kepala sekolah. Hadir Komisionir KPAID Rohul, Surahmat SH, Yurnalis MA.

Dikatakan Yulisman, diberikannya izin ikut ujian setelah mempertimbangkan tersangka akan menamatkan sekolahnya. "Walau mereka menjalankan proses hukum tapi pendidikan harus tetap diperhatikan. Mereka diizinkan ikut UAS dan Ujian Nasional, April mendatang," tutur Yulisman.

Yulisman menyatakan, telah menugaskan dua orang guru untuk mengantar soal ujian dan mengawasi para tersangka melaksanakan UAS di Polsek Rambah. "Kita tetap profesional, terkait kelulusan siswa. Itu tergantung nilai UAS dan UN yang mereka kerjakan nanti," pungkas Yulisman.

0 komentar:

Posting Komentar