BENGKALIS-Wakil Ketua DPRD Bengkalis, H Indra Gunawan ''menuding'' PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) Kabupaten Bengkalis telah inkonsisten dan melanggar kesepakatan awal. Sesuai nomenklatur, dana Rp300 Miliar hanya digunakan untuk pembangunan PLTGU, bukan dipindahkan ke anak perusahaan apalagi didepositkan.
''Sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang sudah disepakati bersama, dana penyertaan modal sebesar Rp300 miliar itu digunakan membangun PLTGU di Pinggir dan Bukit Batu. Tidak untuk dialihkan ke sejumlah anak perusahaan, apalagi didepositokan,'' ujar pria yang akrab disapa Eet ini, Jumat (7/3/2014).
Dikatakan, karena PT BLJ inkonsisten, tidak menjalankan apa yang sudah menjadi kesepakatan, pihaknya akan menggiring DPRD Bengkalis untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus), mencari dan mengungkap persoalan di perusahaan milik daerah tersebut.
''Saya akan giring DPRD Bengkalis untuk membentuk Pansus guna mengungkap persoalan ini. Kita tidak main-main, anggaran yang diberikan cukup besar, jangan sampai disalahgunakan,'' papar Eet.
selanjutnya....
Jumat, 07 Maret 2014
Dewan Digiring Bentuk Pansus Modal Rp300 M PT BLJ
Langganan:
Posting Komentar (Atom)






0 komentar:
Posting Komentar