BENGKALIS-Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh
melarang para sarjana pendamping desa untuk berpolitik praktis. Seperti
halnya PNS, mereka diharapkan bisa membantu Pemerintah untuk
mensosialisasikan pelaksanaan pemilu agar tingkat partisipasi masyarakat
lebih meningkat.
Hal itu disampaikan Herliyan Saleh saat menerima kunjungan jajaran pengurus KPU Bengkalis yang baru, bertempat di ruang Bupati Bengkalis, Selasa (11/3/2014). Jajaran pengurus KPU Bengkalis dipimpin langsung oleh Ketua KPU Bengkalis Defitri Akbar, kemudian Suib (Divisi Kelembagaan dan Organisasi), Khairul Saleh (Devisi Hukum dan Pengawasan), Elmiawati Saparina (Devisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih) dan Husni Libra (Devisi Logistik). Turut mendampingi Pj Kasubbag Program dan Data KPU Bengkalis, Muhammad Soleh.
Dikatakan, sejak awal rekruitmen sarjana pendamping desa, dirinya sudah mewanti-wanti agar tidak ada sarjana penamping desa yang berpolitik.
selanjutnya,.






0 komentar:
Posting Komentar