PEKANBARU-Satpol PP Kota Pekanbaru rencananya akan melelang tiang-tiang baliho hasil dari penertiban yang dilakukan selama 2013.
Saat
ini, proses pengajuan untuk melakukan pelelangan masih akan diajukan ke
Walikota Pekanbaru dan tahapan pelelangan masih akan dikonsultasikan ke
pengadilan terlebih dahulu.
Hal ini disampaikan Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Baharuddin, kepada Halloriau.com, Kamis (27/2/2014).
"Rencananya Kita akan lakukan pelelangan. Tapi ini masih mau diajukan kepada pak Wali semua proses administrasinya," ujarnya.
Lanjutnya,
bahwa untuk total dari tiang yang akan dilelang nanti itu berjumlah 300
batang. Terdiri dari tiang yang besar dan kecil.selanjutnya....
0 komentar:
Posting Komentar