BAGANSIAPIAPI-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendukung
langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) memekarkan
Kecamatan Bangko menjadi dua wilayah di Kota Bagansiapiapi. Dengan
pemekaran wilayah, percepatan pembangunan dalam memberikan kemudahan
pelayanan kepada masyarakat dapat terwujud.
Hal
itu dikatakan Wakil Ketua DPRD Rohil, M Ridwan, Kamis (27/2/2014).
Menurutnya, bakal lahirnya Kecamatan Bangko Raya dari kecamatan induk
merupakan terobosan pencapaian pembangunan menuju kualitas layanan
kepada masyarakat.
"Proses pengesahan pemekaran
Kecamatan Bangko Raya terus digesa oleh panitia khusus (Pansus) DPRD.
Dengan begitu, kita harap tim dapat bekerja maksimal agar pengesahannya
dapat segera dilakukan, jadi Kota Bagansiapiapi memiliki dua kecamatan,"
sebut Ridwan. selanjutnya...
0 komentar:
Posting Komentar