
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur
Aryo Tejo SIK, mengatakan, 1 tersangka yakni NN ditangkap di Perumahan
Jondul, Rabu (16/2/2014). "Tersangka sudah diserahkan ke Polres Kampar
berdasar lokasi kejadian," ujar Guntur, Senin (24/2/2014).
Tiga
tersangka lain, ungkap Guntur, ditangkap di daerah Kampar. Mereka
adalah AS (30) warga Kelurahan Petapahan, Kecamatan Tapung, Kampar, IS
(30) warga Kelurahan Lumpuh, Sumatera Barat dan KM (34) warga Jalan
Pekantolang Kecamatan Kampung Rakyat, Sumatera Utara. kemudian......
PEKANBARU-Tim
gabungan Polda Riau, Polres Dumai dan Kuantan Singingi menangkap 4
perampok antar kabupaten. Dalam aksinya, perampok tersebut selalu
menggunakan senjata api (Senpi) untuk melumpuhkan korbannya.
Kabid
Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, mengatakan, 1 tersangka
yakni NN ditangkap di Perumahan Jondul, Rabu (16/2/2014). "Tersangka
sudah diserahkan ke Polres Kampar berdasar lokasi kejadian," ujar
Guntur, Senin (24/2/2014).
Tiga tersangka lain,
ungkap Guntur, ditangkap di daerah Kampar. Mereka adalah AS (30) warga
Kelurahan Petapahan, Kecamatan Tapung, Kampar, IS (30) warga Kelurahan
Lumpuh, Sumatera Barat dan KM (34) warga Jalan Pekantolang Kecamatan
Kampung Rakyat, Sumatera Utara.
Dijelaskan
Guntur pada wartawan, dari penyidikan yang dilakukan, diketahui
tersangka beraksi di kabupaten dan kota di Riau. Menurutnya, tersangka
merupakan perampok lintas kabupaten.
"Penangkapan
berawal saat Polres Dumai menyita sepeda motor Honda Megapro silver di
Kota Dumai. Selanjutnya diketahui, motor itu pernah dipakai untuk
merampok di Kelurahan Bumi Ayu, Kota Dumai," jelas Guntur.
Ditambahkan
Guntur, selanjutnya, Polres Dumai berkoordinasi dengan Polres Kuansing
untuk melakukan identifikasi dan penyelidikan lebih lanjut. Petugas
melacak telepon genggam pelaku dan diketahuilah keberadaannya di Kampar.
Guna
mempermudah penangkapan, Polres Dumai dan Kuansing berkoordinasi dengan
Polres Kampar. "Tiga tersangka ditangkap di Desa Topas Kecamatan
Tapung, Kabupaten Kampar," papar Guntur.
Keterangan
3 tersangka, satu orang rekannya yakni NN berada di Pekanbaru. Setelah
diselidiki, NN ditangkap di Perumahan Jondul tanpa melakukan perlawanan.
Dari
tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata
api jenis FN, 4 butir amunisi senpi, 1 Daihatsu Xenia, 4 unit Hp milik
tersangka, dan 1 unit HP hasil kejahatan para tersangka serta uang tunai
Rp3,8 juta. (Linda N/MRNetwork)
- See more at:
http://halloriau.com/read-hukrim-44046-2014-02-25-polda-riau-libas-kawanan-rampok-antar-kabupaten.html#sthash.aBtMaHom.dpuf
PEKANBARU-Tim
gabungan Polda Riau, Polres Dumai dan Kuantan Singingi menangkap 4
perampok antar kabupaten. Dalam aksinya, perampok tersebut selalu
menggunakan senjata api (Senpi) untuk melumpuhkan korbannya.
Kabid
Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, mengatakan, 1 tersangka
yakni NN ditangkap di Perumahan Jondul, Rabu (16/2/2014). "Tersangka
sudah diserahkan ke Polres Kampar berdasar lokasi kejadian," ujar
Guntur, Senin (24/2/2014).
Tiga tersangka lain,
ungkap Guntur, ditangkap di daerah Kampar. Mereka adalah AS (30) warga
Kelurahan Petapahan, Kecamatan Tapung, Kampar, IS (30) warga Kelurahan
Lumpuh, Sumatera Barat dan KM (34) warga Jalan Pekantolang Kecamatan
Kampung Rakyat, Sumatera Utara.
Dijelaskan
Guntur pada wartawan, dari penyidikan yang dilakukan, diketahui
tersangka beraksi di kabupaten dan kota di Riau. Menurutnya, tersangka
merupakan perampok lintas kabupaten.
"Penangkapan
berawal saat Polres Dumai menyita sepeda motor Honda Megapro silver di
Kota Dumai. Selanjutnya diketahui, motor itu pernah dipakai untuk
merampok di Kelurahan Bumi Ayu, Kota Dumai," jelas Guntur.
Ditambahkan
Guntur, selanjutnya, Polres Dumai berkoordinasi dengan Polres Kuansing
untuk melakukan identifikasi dan penyelidikan lebih lanjut. Petugas
melacak telepon genggam pelaku dan diketahuilah keberadaannya di Kampar.
Guna
mempermudah penangkapan, Polres Dumai dan Kuansing berkoordinasi dengan
Polres Kampar. "Tiga tersangka ditangkap di Desa Topas Kecamatan
Tapung, Kabupaten Kampar," papar Guntur.
Keterangan
3 tersangka, satu orang rekannya yakni NN berada di Pekanbaru. Setelah
diselidiki, NN ditangkap di Perumahan Jondul tanpa melakukan perlawanan.
Dari
tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata
api jenis FN, 4 butir amunisi senpi, 1 Daihatsu Xenia, 4 unit Hp milik
tersangka, dan 1 unit HP hasil kejahatan para tersangka serta uang tunai
Rp3,8 juta. (Linda N/MRNetwork)
- See more at:
http://halloriau.com/read-hukrim-44046-2014-02-25-polda-riau-libas-kawanan-rampok-antar-kabupaten.html#sthash.aBtMaHom.dpuf
0 komentar:
Posting Komentar