SIAK - Bupati Siak, Syamsuar menetapkan Kabupaten Siak masuk dalam
kategori tanggap darurat bencana asap, Rabu (26/2/2014). Keputusan itu,
disampaikannya, karena wilayah pimpinannya telah memenuhi kategori.
"Sesuai
aturan, kebakaran hutan yang terjadi di wilayah Siak sudah di atas
1.500 hektar yang mengakibatkan 3 ribu masyarakat terserang Inspeksi
Saluran Pernafasan Akut (ISPA)," katanya di sela-sela memimpin Rapat
Forum Sinkronisasi Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pemantapan
Pelaksanaan Pemilu Legislatif, Rabu kemarin.
Mengaku
dari peraturan pemerintah, Syamsuar menilai Siak sudah masuk dalam
kabupaten darurat bencana asap. "Sesuai dengan kondisi yang ada, kita
bersama menetapkan Siak masuk dalam kategori tanggap darurat," jelas
bupati seraya mengatakan yang boleh menetapkan tanggap darurat salah
satunya adalah bupati.selanjutya..
0 komentar:
Posting Komentar