
Hal ini disampaikan Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Baharuddin, kepada Halloriau.com, Rabu (26/2/2014).
"Instruksi
dari kita, silahkan melakukan pengerjaan penimbunan pada malam hari,
mulai pukul 22:00 Wib sampai menjelang pagi. Terutama di daerah jalan
Nangka Ujung sampai Arengka Satu ruas kiri-kanan jalan," ujarnya.
0 komentar:
Posting Komentar