PEKANBARU-Kabut asap yang
menyelimuti kota Pekanbaru dan beberapa daerah di Riau makin hari
semakin parah. Meski upaya pemadaman titik api sudah dilakukan, namun
kabut asap makin meresahkan masyarakat saja.

"Persoalan
kabut asap, tentu hal ini adalah kewajiban pemerintah menyelesaikan
masalah kabut asap. Artinya masyarakat bisa mendorong pemerintah untuk
mengusut pelaku pembakar lahan," ungkapnya.
Ditanya
apakah masyarakat bisa menuntut pemerintah secara hukum jika tidak bisa
menyelesaikan permasalahan ini, Peri mengatakan hal ini sebenarnya
permasalahan administratif dan tidak ada landasan hukumnya. Namun
begitu, katanya jika pemerintah tidak bisa mengatasi permasalahan ini,
patut dipertanyakan keseriusan pemerintah.selanjutnya...
0 komentar:
Posting Komentar