HalloRiau

HalloRiau
Pekanbaru Pagi

HalloRiau

HalloRiau
Pekanbaru Pagi

Rabu, 26 Februari 2014

Asap Makin Parah, Masyarakat Bisa Desak Pemerintah

PEKANBARU-Kabut asap yang menyelimuti kota Pekanbaru dan beberapa daerah di Riau makin hari semakin parah. Meski upaya pemadaman titik api sudah dilakukan, namun kabut asap makin meresahkan masyarakat saja.

Menanggapi hal ini, Pengamat Hukum Universita Islam Negeri Suska, Peri Pirmansyah kepada Halloriau.com, Rabu (26/2/2014) )mengatakan bahwa masyarakat bisa mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas pelaku pembakaran lahan. Alasannya, pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi masyarakat, termasuk permasalahan kabut asap.

"Persoalan kabut asap, tentu hal ini adalah kewajiban pemerintah menyelesaikan masalah kabut asap. Artinya masyarakat bisa mendorong pemerintah untuk mengusut pelaku pembakar lahan," ungkapnya.

Ditanya apakah masyarakat bisa menuntut pemerintah secara hukum jika tidak bisa menyelesaikan permasalahan ini, Peri mengatakan hal ini sebenarnya permasalahan administratif dan tidak ada landasan hukumnya. Namun begitu, katanya jika pemerintah tidak bisa mengatasi permasalahan ini, patut dipertanyakan keseriusan pemerintah.selanjutnya...

0 komentar:

Posting Komentar