
Demikian disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Siak AKP Hari Budiyanto, Selasa (25/2/2014).
"Adanya laporan dari warga yang juga merupakan anggota koperasi yang memiliki lahan kebun kelapa sawit dengan pola Kredit koperasi Primer Anggota (KKPA), yang mana diduga ketua tersebut menggelapkan uang koperasi yang seharusnya diberikan ke anggota," jelas Hari Budiyanto. selanjutnya ....
0 komentar:
Posting Komentar