PEKANBARU - Penggunaan dana tanggap darurat Rp10 miliar untuk status darurat asap Provinsi Riau jangan di korupsi.
Hal ini ditegaskan Gubernur Riau, Annas Maamun karena dana tersebut harus benar-benar dimanfaatkan secara maksimal.
"Untuk
dana Pemda itu jangan macam-macam, harus untuk memadamkan kebakaran dan
jangan dikorupsi," kata Annas, usai rapat koordinasi tanggap darurat
asap di kantor Gubernur Riau, Rabu (26/2/2014) malam.
Pemprov Riau menyatakan status tanggap darurat asap mulai berlaku kemarin dan akan dievaluasi setiap dua pekan. selanjunya...
0 komentar:
Posting Komentar