JAKARTA - Audensi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Riau bersama Pemprov Riau serta Pemkab/Kota dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuanganan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (6/5), di Jakarta menemui titik terang. Kemenkeu berjanji mencairkan tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) Riau Rp3,2 triliun pekan depan.
Rapat tersebut dihadiri anggota DPD RI Abdul Gafar Usman, Intsiawaty Ayus, Ketua DPRD Riau Johar Firdaus, Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldi Jusman, Asisten III Hardy Jamaludin, Kadispenda Joni Irwan, Kabid Restribusi DBH dan DBH Kadispenda Sahrum serta Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Budiarso Teguh Widodo.
Abdul Gafar Usman meminta kepastian dari Kementerian Keuangan untuk pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) tersebut. Sebelumnya, kata Gafar Usman, harus ada kepastian agar tidak berpengaruh terhadap pembangunan dan kinerja pemerintahan daerah. "Untuk itu hari ini (kemarin,red) saya minta petunjuk teknis kepada Pak Dirjen tentang kepastian. Sekarang ini Pak Dirjen daerah kena penalti. DAU di potong. Saya lihat langsung saat keliling kampanye, maka sebagai rasa hormat kepada Pak Dirjen harapan kami agar segera ditindak lanjuti," kata Gafar.
0 komentar:
Posting Komentar