HalloRiau

HalloRiau
Pekanbaru Pagi

HalloRiau

HalloRiau
Pekanbaru Pagi

Minggu, 04 Mei 2014

Di Inhil, Boleh Tebang Hutan, Asal...


TEMBILAHAN-Penebangan hutan alam memang dilarang keras oleh pemerintah. Bila hendak menebang harus ada izin dari Kementerian Kehutanan. Namun ada kalanya boleh menebang pohon di hutan.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Kehutanan Inhil, Drs HM Thaher. Dia juga melarang masyarakat Inhil menebang hutan alam. Selain merusak lingkungan, penebangan hutan alam juga dilarang pemerintah.

"Penebangan hutan secara ilegal dilarang, apalagi hutan alam. Namun masih banyak oknum yang melakukan penebangan hutan alam," ujar , kemarin.

Dikatakan Thaher, warga boleh saja menebang hutan tapi harus ada izin dari  "Hutan yang boleh ditebang adalah hutan yang dikelola oleh desa," tuturnya.

0 komentar:

Posting Komentar