PEKANBARU - Penyidik Polda Riau mengatakan masih mendalami proses penyelidikan kasus dugaan korupsi penyimpangan dana bantuan sosial (Bansos) Kabupaten Bengkalis.
Saat ini proses penyelidikan yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau ini masih melakukan pemeriksaan terhadap penerima dan dokumen-dokumen terkait.
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Rabu (7/5/2014) menjelaskan, pihaknya akan secepatnya mengungkap kasus yang diduga merugikan keuangan negara Rp230 miliar tersebut.
"Penerima bansos ini yang diperiksa sangat banyak jumlahnya. Begitu juga mengenai dokumen-dokumen terkait, juga sangat tebal," jelas Guntur.