PEKANBARU-Setelah 2 tahun lebih menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru, Sumarsono SH akhirnya dipromosikan menjadi Asisten Pidana Umum di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Sedang posisi yang ditinggalkannya diisi oleh Edi Birton.
Serah terima jabatan Kajari digelar di aula Kejati Riau dan sumpah jabatan berlangsung tertutup, Selasa (17/6/2014). Usai pisah sambut, Sumarsono secara seremonial mengucapkan - Read more
0 komentar:
Posting Komentar