BAGANSIAPIAPI-Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menyisir rumah warga yang memiliki hewan peliharaan seperti, anjing, kuncing, kera, dan lainnya untuk diberi suntik rabies. Program rutin ini dilakukan supaya warga tidak terjangkit rabies bila terkena gigitan hewan peliharaan tersebut.
"Meski rabies adalah penyakit yang mematikan, tetapi dapat dicegah melalui tindakan tepat dan cepat dengan cara memberikan vaksinasi rabies terhadap hewan peliharaan seperti, - Read more
0 komentar:
Posting Komentar