PEKANBARU - Tak kunjung dibongkarnya papan reklame raksasa ilegal di area rumah warga bernama Rosmidah di Jalan Parit Indah, Simpang Labersa, membuat kalangan DPRD Pekanbaru mulai geram. Dewan menuding penindakan terhadap pelaku pelanggar peraturan di Pekanbaru masih tebang pilih.
Pasalnya, Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distarubang) mengakui papan reklame raksasa tersebut tidak mengantongi izin dan harus ditertibkan, tetapi - Read mor
0 komentar:
Posting Komentar