JAKARTA - Tim Kuasa Hukum Prabowo-Hatta menyatakan mantap menggugat hasil rekapitulasi nasional yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN). Gugatan pun sudah didaftarkan.
"Jadi (ke PTTUN). Sudah kita daftarkan. PTTUN itu kan kita mau melakukan pembatalan hasil keputusan KPU tentang rekapitulasi pengesahan suara nomor 535," kata - Read more
0 komentar:
Posting Komentar