PEKANBARU - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Pekanbaru meminta pengelola parkir Mall tak membebani pengunjung dengan tarif di luar batas yang ditetapkan. Pasalnya, pengunjung Mall kerap dikenakan tarif lebih dari Rp1.000 untuk sepeda motor, dan Rp2.000 untuk mobil.
"Masyarakat semakin mengeluhkan tingginya tarif parkir di berbagai Mall di Pekanbaru. Padahal, retribusi parkir yang ditetapkan Dishubkominfo hanya Rp1.000 untuk motor, dan Rp2.000 untuk mobil. Pengelola parkir Mall malah - Read more
0 komentar:
Posting Komentar