PEKANBARU - Sebanyak 20 Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapatkan sanksi tegas karena bolos dan tidak mengikuti Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan Indonesia yang ke 69 lalu. Sanksi tegas ini berupa teguran tertulis.
Hal ini in disampaikan Asisten III Sekdako Pekanbaru Azwan , Jumat (22/08/2014). "Benar, tadi pagi saya telah menandatangi 20 surat teguran, yang isinya mengenai PNS tersebut bolos atau - Read more
0 komentar:
Posting Komentar