Pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2014 antara pemerintah dengan Komisi VIII DPR RI menyepakati bahwa BPIH tahun 1435 atau tahun 2014 ini turun sekitar 300 USD.

Biaya itu digunakan untuk alokasi biaya tiket penerbangan, pemondokan di Mekah dan biaya hidup selama berhaji bagi jamaah.
Penurunan BPIH ini disebutkan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ledia Hanifa di antaranya karena beberapa komponen BPIH bisa diefisienkan seperti biaya penerbangan dan pondokan.
"Dalam setiap rapat pembahasan BPIH, kami selalu menekankan kepada pemerintah bagaimana caranya bisa membuat efisiensi biaya haji ini tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada jamaah. selanjutnya...
0 komentar:
Posting Komentar