
Penangkapan dilakukan saat bus melintas di Simpang Kumu Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir, Sabtu (22/3/2014) sekitar pukul 13.00 WIB. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa 5 paket sabu-sabu dan satu unit handphone merek Cina.
"Penangkapan dilakukan setelah ada laporan masyarakat tentang seorang priya yang diduga membawa sabu. Pria itu dikabarkan menumpang Bus Barumum tujuan Medan-Pasir Pangaraian," ujar Kapolres Rohul, AKBP H Onny Trimurti Nugroho SE, Minggu (23/3/2014).
0 komentar:
Posting Komentar