PEKANBARU - Bagi para pengusaha reklame yang ingin mengambil kembali tiang reklame yang sudah diamankan oleh Satpol PP Pekanbaru, dapat mengambil dengan mudah tanpa diberi sanksi apapun oleh pihak Satpol PP.
Menanggapi hal tersebut DPRD Kota Pekanbaru akan segera memanggil dan melakukan hearing dengan pihak terkait guna membahas kelanjutan dan bagaimana solusi atau sanksi yang diberikan kepada para pengusaha reklame nakal tersebut.
"Kita sudah ketahui sekarang banyak tiang-tiang reklame yang sudah menumpuk di Satpol PP Pekanbaru. Memang seharusnya ada sanksi tegas untuk pelaku sehingga ada efek jera. Kedepan kita akan lakukan - Read more
0 komentar:
Posting Komentar