PEKANBARU - Masyarakat berhak untuk mendapatkan akses kesehatan yang memadai, kenyamanan dan pelayanan yang baik. Bahkan tidak ada lagi batas waktu buat masyarakat untuk berobat, untuk itu pemerintah harus memperhatikan bidang kesehatan dengan mengaktifkan puskesmas selama 24 jam.
Hal ini disampaikan anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Fikri Wahyudi pada halloriau.com. "Dengan 20 unit puskesmas yang ada di Pekanbaru saat ini memang jumlahnya belum memadai, namun - Read more
0 komentar:
Posting Komentar