PEKANBARU - Tarif angkutan Kota (Angkot) Pekanbaru disepakati naik Rp500. Hal ini menyusul kenaikan tarif BBM oleh Presiden Jokowi, Selasa (18/11/2014).
Hal ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Umum, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Sunarko. Ia mengatakan hal ini berdasarkan kesepakatan antara Dishub Kota Pekanbaru dengan operator kendaraan yang telah menggelar pertemuan, Rabu (19/11/2014) kemarin. Menurutnya, meski sudah disepakati namun - Read more
0 komentar:
Posting Komentar