PEKANBARU - Peserta BPJS kategori mandiri dan perusahaan banyak yang menunggak membayar premi kepesertaan anggota. Tunggakan tersebut bermacam-macam, mulai satu bulan hingga empat bulan.
Hal ini disampaikan Kepala Cabang Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, Mairiyanto. Ia mengatakan jika peserta menunggak pembayaran itu akan merugikan peserta sendiri.
"Kalau peserta menunggak pembayaran akan disetop pelayanan. Kemudia ketika peserta BPJS tersebut membutuhkan akan kelabakan. Karena - Read more
0 komentar:
Posting Komentar