
Hal ini diungkapkan Kasubag Humas Polres Kuansing Ipda Musabi, Sabtru (3/5/2014). Keenam orang ini ditangkkap ditempat yang berbeda.
Menurutnya dua orang ditangkap di desa Beringi kecamatan Kuantan Tengah pada hari Jumat (2/5/2014) sekitar pukul 15.00 WIB. Dua orang tersebut masing-masing Rochmat Jalil (30) dan Yepi Saripuddin (35), keduanya warga desa Geringging Jaya kecamatan Sentajo Raya.
Dari kedua orang ini ujarnya, Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti masing-masing 1 unit mesin dompeng, 1 unit keong, 1 unit batang pipa paralon, 1 buah pipa spiral dan karpet.
0 komentar:
Posting Komentar