
Saat ini proses penyelidikan yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau ini masih melakukan pemeriksaan terhadap penerima dan dokumen-dokumen terkait.
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Rabu (7/5/2014) menjelaskan, pihaknya akan secepatnya mengungkap kasus yang diduga merugikan keuangan negara Rp230 miliar tersebut.
"Penerima bansos ini yang diperiksa sangat banyak jumlahnya. Begitu juga mengenai dokumen-dokumen terkait, juga sangat tebal," jelas Guntur.
0 komentar:
Posting Komentar