
"Kita masih memantau segala perkembangan terkait asap Riau. Sejak 2007 hingga sekarang, masalah ini tak kunjung dapat teratasi," paparnya pada pidatonya.
Al Ahzar meminta agar Polda Riau selaku kuasa tertinggi dalam penegakan hukum, agar dapat bekerja secara menyeluruh. Selain itu, penegakan hukum juga dirasakan setengah-setengah, karena sejauh ini yang di tangkap adalah masyarakat kecil, tanpa adanya kelanjutan terhadap para pemain besar maupun perusahaan.
0 komentar:
Posting Komentar